Aspelindo Hadiri Forum Diskusi Bersama Direktorat Jendral Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil

Jakarta, 8 Desember 2024 – Aspelindo turut hadir dalam Focus Group Discussion yang diadakan oleh Direktorat Jendral Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, yang diselenggarakan di Double Tree Bintaro. Forum ini diadakan bertujuan untuk membahas tentang implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2024 terhadap daya saing industri kimia, farmasi dan tekstil.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2024 diterbitkan untuk mengatasi masalah penumpukan container yang menghambat aliran barang, yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Namun demikian, peraturan ini ditengarai menjadi penyebab terjadinya lonjakan impor dari barang-barang lain karena merelaksasi perizinan impor.

Dalam forum tersebut, Bapak Sigit Pranowo selaku ketua Aspelindo menyampaikan beberapa pandangan yang berkaitan dengan industri pelumas dalam negeri sebagai bahan pertimbangan kedepannya.

Pertama, Permendag 8 tahun 2024 membuat tidak adanya lagi Persetujuan Impor bahan baku pelumas yang sebelumnya ada dalam Permendag 36 tahun 2024. Hal ini akan berdampak pada berkurangnya kontrol dari pemerintah terhadap impor bahan baku pelumas yang peruntukannya tidak sesuai dengan ketentuan misalnya, untuk memproduksi pelumas palsu.

Kedua, dengan mengganti Persetujuan Impor menjadi Lembaga Surveyor, akan memunculkan biaya tambahan bagi pelaku industri pelumas dalam negeri, yang pada akhirnya akan menjadi beban kenaikan harga bagi konsumen.
Dengan adanya Focus Group Discussion ini, besar harapan Aspelindo agar terjadi perubahan untuk semakin meningkatkan kualitas industri pelumas dalam negeri, dan tentunya dapat menjadi tumpuan dalam semangat pemberantasan pelumas palsu.