Industri pelumas di Indonesia memiliki peran penting di berbagai sektor, dari otomotif hingga manufaktur. Di sisi lain, keberadaan pelumas palsu masih menjadi tantangan serius yang dapat mempengaruhi kepercayaan konsumen terhadap produk pelumas. Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib. Penerapan regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri pemulas dalam negeri, dan juga untuk memberikan perlindungan bagi konsumen.
Apa Itu SNI?
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar teknis yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan.
Dalam konteks pelumas, SNI mencakup aspek-aspek penting seperti:
- Komposisi bahan baku pelumas.
- Stabilitas termal dan oksidasi.
- Kemampuan pelumas dalam melindungi mesin dari gesekan dan keausan.
- Ramah lingkungan, sesuai dengan regulasi keberlanjutan.
Peran SNI dalam Melawan Pelumas Palsu
Dengan adanya label SNI, konsumen akan lebih teryakinkan bahwa produk pelumas yang mereka gunakan memenuhi standar kualitas. Hal ini penting untuk membedakan pelumas asli dari pelumas palsu yang sering kali dijual dengan harga lebih murah tetapi memiliki risiko merusak mesin.
Lebih jauh lagi, SNI mendorong pelumas lokal untuk tidak hanya kompetitif di pasar domestik tetapi juga sebagai langkah awal untuk memenuhi standar internasional seperti, API (American Petroleum Institute) dan ACEA (European Automobile Manufacturers Association). Hal ini tentunya dapat memperkuat posisi pelumas nasional di pasar global.
Bagi industri pelumas dalam negeri, SNI adalah alat penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi di pasar domestik dan global. Sertifikasi ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen dari risiko pelumas palsu, tetapi juga membantu produsen lokal bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Sumber:
https://bbkk.kemenperin.go.id/page/bacaartikel.php?id=fxYZS7vFlUiszi0HH88TQfSCRdW2EBFIdZJfUYLnFq8, https://www.bsn.go.id/main/berita/detail/17605/memilih-pelumas-yang-aman-dan-berkualitas-salah-satunya-pastikan-sni