Kualitas pelumas yang diproduksi di Indonesia harus memiliki standarisasi kualitas yang baik, guna menjaga keamanan dan kepercayaan para konsumen, baik masyarakat maupun industri. Salah satu instrumen regulasi yang berfungsi untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produksi pelumas dalam negeri adalah NPT (Nomor Pelumas Terdaftar).
Apa Itu NPT?
Nomor Pelumas Terdaftar adalah nomor yang diberikan oleh Direktur Jenderal Migas terhadap suatu nama dagang Pelumas setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Setiap pelumas yang diproduksi di Indonesia harus memiliki NPT sebagai bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi standar teknis yang berlaku.
Pada dasarnya, pemberlakuan regulasi NPT ini adalah untuk menciptakan iklim pasar pelumas yang sehat, di mana hanya produk yang teruji dan berkualitas tinggi yang dapat bersaing. Selain itu, kepercayaan konsumen pun juga akan meningkat. Dampak positifnya pun akan kembali lagi kepada para pelaku industri.
Alur Pendaftaran NPT
Untuk mendapatkan NPT, produsen pelumas harus mengikuti beberapa langkah penting:
- Perusahaan pelumas mengajukan permohonan pengujian ke Ditjen Migas.
- Sampel pelumas dikirim ke Lemigas untuk dilakukan evaluasi teknis.
- Perusahaan mengajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan NPT, dan permohonan Upload ke Portal INSW (dengan kelengkapan dokumen).
- Ditjen Migas melakukan Upload INSW.
- Selesai. Perusahaan akan menerima Surat Keputusan NPT.
Pengaruh NPT terhadap Pasar Pelumas Indonesia
NPT adalah regulasi yang sangat penting dalam menjaga kualitas pelumas di Indonesia. Dengan diberlakukannya NPT, pemerintah dapat memastikan bahwa pelumas yang diproduksi di dalam negeri memenuhi standar kualitas yang tinggi, aman digunakan, dan efektif dalam menjaga kinerja mesin. Di sisi lain, regulasi ini juga mendukung perkembangan industri pelumas nasional dan menjaga pasar dari produk yang tidak terjamin kualitasnya.
Sumber:
https://pelumas.migas.esdm.go.id
https://npt.co.id/alur-pendaftaran-npt/